Rabu, 05 Oktober 2011

K3LH






Kebersihan dan keselamatan lingkungan kerja
Guru pembimbing : Drs. Oan Hasanuddin RO, AKP, MA
Pekerjaan yang dipilih : penebang dan pemanjat pohon

Tabel 1:

jenis bahaya
risiko
konsekuensi
biologi
gigitan serangga
kulit
gatal-gatal dan

atau binatang lainnya

terkena racun atau bisa
kimia
getah dari tanaman
kulit dan mata
infeksi pada kulit atau mata
fisika
tertimpa kayu
tulang, kepala
badan memar, keselamatan



kepala tidak terjamin

­kurang istirahat

mudah lelah
psikologi
­upah yang diterima tidak
pikiran, saraf
setres

sesuai dengan banyak kerja


alat perlindungan
tidak memakai perlindungan
kepala

diri
kepala



Tabel 2:
tingkat keparahan
kemungkinan terjadi
jarang
kurang mungkin
mungkin
sangat mungkin
hampir pasti
terjadi (1)
terjadi (2)
terjadi (3)
terjadi (4)
terjadi (5)
tidak ada





pengaruh (1)





pengaruh
kurang istirahat

terkena getah
digigit serangga

sangat ringan (2)


pohon
atau binatang

pengaruh


upah yang tidak


ringan (3)


sesuai


pengaruh




jatuh
serius (4)





pengaruh




tertimpa
fatal(5)




batang kayu

Tabel 3:
no
hazard
skor
tafsiran
1
terkena gigitan serangga
8
sangat mungkin

atau binatang lainnya

terjadi
2
terkena getah dari pohon
6
mungkin terjadi
3
kurang istirahat
2
jarang terjadi
4
jatuh
20
hampir pasti



terjadi
5
tertimpa batang kayu
25
hampir pasti



terjadi
6
upah yang tidak sesuai
9
mungkin terjadi

Tabel 4:
No
Hazard
Pencegahan
1
terkena gigitan serangga
menggunakan baju yang tebal

atau binatang lainnya
atau obat anti serangga
2
terkena getah dari
menggunakan baju yang

tanaman
menutupi seluruh tubuh
3
tertimpa kayu




4
upah yang diterima tidak
menerima dengan ikhlas

sesuai dengan banyak kerja

5
kurang istirahat
jam kerja yang dikurangi
6
keselamatan kepala
menggunakan sesuatu yang bisa


melindungi kepala

Kesimpulan :
Penebang dan pemanjat pohon adalah suatu pekerjaan yang sangat berbahaya. Banyak hazard yang terdapat dalam pekerjaan ini, salah satunya adalah jatuh. Ditambah lagi mereka tidak menggunakan pelindung kepala dan pelindung organ penting lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar